DOTTCOM.ID, Kota Jambi — Alokasi pokok pikiran (pokir) empat pimpinan DPRD Kota Jambi mencapai sekitar Rp17,45 miliar untuk 92 paket kegiatan. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan angka tersebut bukan uang yang diterima atau dikuasai pimpinan dewan secara pribadi, melainkan alokasi program yang diusulkan melalui mekanisme aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai berkembang menjadi multitafsir. Pokir itu pada dasarnya bukan untuk kepentingan dan dana pribadi dewan,” tegas Kemas.
Berdasarkan alokasi yang dibahas, Kemas Faried tercatat memiliki alokasi sekitar Rp5,525 miliar untuk 39 paket kegiatan. Wakil Ketua DPRD Muhammad Yasir memiliki alokasi sekitar Rp2,646 miliar untuk 12 paket, Jefrizen sekitar Rp3,927 miliar untuk 22 paket, dan Naim sekitar Rp5,350 miliar untuk 19 paket.
Secara keseluruhan, empat pimpinan tersebut memiliki 92 paket kegiatan dengan nilai sekitar Rp17,448 miliar, yang dibulatkan menjadi Rp17,45 miliar.
Kemas menjelaskan, pokir merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi warga dihimpun melalui reses maupun saat anggota DPRD turun langsung ke masyarakat, kemudian diperjuangkan dalam penyusunan APBD.
Usulan dapat berkaitan dengan kebutuhan seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, infrastruktur permukiman, hingga fasilitas publik. Namun, setiap usulan harus melewati proses perencanaan, pembahasan, dan verifikasi pemerintah.
“Jadi tidak semua usulan yang disampaikan otomatis bisa direalisasikan,” kata Kemas.
Ia juga menegaskan DPRD tidak dapat memastikan seluruh aspirasi akan terlaksana karena realisasi program bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
























































