Banggar DPRD Jambi Soroti Anggaran dan Kinerja Satpol PP Kota Jambi

DOTTCOM.ID, Kota Jambi — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi memberikan sejumlah catatan terhadap program dan penggunaan anggaran Satpol PP Kota Jambi dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Perhatian diarahkan pada pembinaan personel, evaluasi kegiatan, hingga penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Catatan tersebut disampaikan dalam Laporan Hasil Kerja Banggar terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Laporan dibacakan Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, dalam rapat DPRD, Senin (24/8/2026).

Salah satu rekomendasi Banggar adalah memperkuat pengawasan terhadap anggota Satpol PP, termasuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan personel.

Banggar juga meminta anggaran kegiatan senam dievaluasi dan dipertimbangkan untuk dialihkan ke kegiatan yang lebih mendukung kemampuan personel di lapangan. Pelatihan bela diri, seperti karate dan pencak silat, menjadi salah satu alternatif yang disoroti.

Pelatihan itu didorong untuk memanfaatkan anggota Satpol PP yang memiliki kemampuan atau prestasi di bidang bela diri sebagai pelatih internal. Selain meningkatkan keterampilan, cara tersebut dinilai dapat menghemat biaya karena mengurangi kebutuhan pelatih dari luar.

Di sisi penegakan aturan, Banggar meminta Satpol PP menertibkan reklame yang tidak mengantongi izin dari PTSP secara bertahap, persuasif, dan berkelanjutan. Penataan spanduk toko kecil yang mengganggu trotoar atau akses pejalan kaki juga menjadi perhatian.

Penanganan PKL yang melanggar Perda diminta lebih serius dan konsisten. Banggar turut menyoroti keberadaan gelandangan dan pengemis, “Pak Ogah”, serta anak sekolah yang berada di luar lingkungan sekolah ketika jam pelajaran berlangsung.

Berbagai catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan anggaran sejalan dengan peningkatan kemampuan personel dan kinerja Satpol PP. Rekomendasi ini disampaikan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, sehingga belum berarti perubahan anggaran atau program tersebut telah ditetapkan.