DOTTCOM.ID, Kota Jambi — DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi menambah anggaran Rp100 juta untuk setiap kecamatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tambahan tersebut diarahkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi pada Senin malam (14/9/2026). Laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi, turut menekankan pentingnya dukungan anggaran bagi kecamatan. Menurutnya, tambahan dana diperlukan agar sarana dan prasarana pelayanan publik dapat ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan pemerintah kota sejalan dengan usulan DPRD tersebut. Maulana menilai kecamatan menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan program pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kecamatan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan program. Ada OPBM dan program lainnya yang pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan,” ujar Maulana.
Selain untuk mendukung pelayanan publik, anggaran di tingkat kecamatan juga dinilai dapat menunjang kegiatan pemerintah, termasuk persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Jambi dan pengiriman kafilah.
Meski mendapat respons positif dari wali kota, tambahan Rp100 juta per kecamatan tersebut masih berupa rekomendasi dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Informasi yang tersedia belum memastikan bahwa anggaran tersebut telah disahkan atau dicairkan.
























































