Walikota Jambi, Maulana, mengambil langkah tegas dengan menutup pos retribusi parkir di kawasan Simpang Pasar Kota Jambi.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang berjualan di sekitar area tersebut.
Keluhan Pedagang Soal Retribusi Parkir
Banyak pedagang mengeluhkan biaya parkir yang harus dibayar pengunjung setiap kali melintas atau berhenti di kawasan itu.
Biaya tersebut dianggap memberatkan dan berdampak pada berkurangnya jumlah pelanggan, yang pada akhirnya mempengaruhi pendapatan mereka.
Tujuan Maulana: Dorong Ekonomi Pedagang
Maulana menegaskan bahwa penutupan pos parkir ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Saya ingin agar perekonomian di kawasan ini berkembang dan memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat, khususnya pedagang kecil,” ujarnya.
Dampak pada Pendapatan Daerah
Meskipun berpotensi mengurangi pendapatan daerah, Maulana lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap dengan kebijakan ini, lebih banyak pengunjung datang dan transaksi di kawasan Simpang Pasar semakin meningkat.
Sistem Parkir Tetap Berjalan Tertib
Meski pos parkir resmi ditutup, Maulana tetap meminta masyarakat dan pengunjung untuk membayar parkir kepada juru parkir yang bertugas di lokasi.
Pembayaran dapat dilakukan secara langsung (tunai) maupun menggunakan sistem non-tunai (QRIS), agar pengelolaan parkir tetap berjalan dengan tertib tanpa membebani pengunjung maupun pedagang.
























































