Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, resmi diperpanjang berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri.
SK diserahkan langsung oleh Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (4/11/2024).
Selain Pj Wali Kota Jambi, Pj Bupati Kerinci juga menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Sudirman berpesan agar keduanya fokus pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan kelancaran Pilkada.
Masa jabatan keduanya diperpanjang hingga terpilihnya kepala daerah definitif.
Sri Purwaningsih menegaskan akan fokus pada tugas rutin, mengawal Pilkada, dan memastikan Pilkada di Kota Jambi berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk menyukseskan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi.
Dengan perpanjangan ini, Sri Purwaningsih akan menjabat hingga dilantiknya Wali Kota Jambi definitif hasil Pilkada 2024.





















































