DOTTCOM.ID, Jambi – Persoalan perlindungan dampak tambang batu bara kembali mencuat setelah komunitas Orang Rimba dan masyarakat di Kabupaten Batang Hari meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan di Provinsi Jambi memberikan perlindungan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.
Permintaan tersebut disampaikan dalam diskusi kelompok yang mempertemukan pemerintah, praktisi, dan penggiat lingkungan di Universitas Jambi, Rabu (24/6).
Tumenggung Ngelembo mengungkapkan komunitas Orang Rimba yang tinggal di sisi timur Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) telah menerima surat keputusan pemerintah mengenai alokasi ruang hidup seluas 3.495 hektare. Namun setelah dilakukan pengecekan, kawasan tersebut justru masih mencakup area tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
“Kami diberikan peta lokasi untuk wilayah hidup kami, tapi ada lokasi tambang di dalam. Bagaimana nanti hidup kami kalau seperti ini,”
Keberadaan wilayah konsesi di dalam ruang hidup yang telah ditetapkan pemerintah membuat komunitas Orang Rimba mempertanyakan tujuan keputusan tersebut. Menurut Tumenggung Ngelembo, kawasan yang semestinya menjadi tempat tinggal yang aman justru masih dibebani aktivitas perusahaan tambang sehingga dikhawatirkan memicu konflik di kemudian hari.
Tumenggung Ngelembo meminta pihak terkait mengkaji ulang keputusan tersebut agar perlindungan dampak tambang batu bara benar-benar diwujudkan bagi masyarakat adat.
“Harusnya ruang hidup kami merupakan tempat yang bersih dari lokasi aktifitas tambang dan perkebunan,”
Keluhan serupa disampaikan Susanto, warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari. Susanto menilai aktivitas perusahaan tambang di Desa Jelutih dan kawasan Sungai Rotan tidak selalu membawa manfaat bagi masyarakat setempat.
Menurut Susanto, keberadaan tambang justru memicu pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut diperparah dengan rencana beroperasinya 15 titik tambang baru yang telah memperoleh izin dari pemerintah.
“Kami minta pemerintah daerah menjembatani persoalan ini, jangan sampai kami yang tinggal di sekitar lokasi malah terdampak penyakit akibat debu yang dihasilkannya,”
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Batang Hari, Hannurofik, mengatakan keberadaan industri tambang batu bara perlu dipandang secara objektif dari berbagai sisi.
Hannurofik menjelaskan sektor pertambangan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun manfaat ekonomi tersebut harus berjalan seimbang dengan dampak positif yang benar-benar dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Menurut Hannurofik, forum diskusi menjadi ruang yang tepat untuk menyampaikan berbagai persoalan agar nantinya dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam mencari solusi.
“Ini forum sangat baik, sebagai ajang menyampaikan pendapat. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, pihak yang berkepentingan bisa mencarikan solusi,”
Sementara itu, Manajer Program KKI Warsi Robert Aritonang mengatakan hasil diskusi mengenai perlindungan dampak tambang batu bara terhadap Orang Rimba dan masyarakat sekitar akan dijadikan bahan rekomendasi dalam penyusunan langkah perbaikan program ke depan.
Robert Aritonang optimistis hasil penelitian yang telah dilakukan bersama masukan dari masyarakat mampu memperkuat upaya menjembatani kepentingan masyarakat lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
“Rekomendasi ini akan menjadi dasar melakukan advokasi, melakukan mediasi dan juga fasilitasi dalam pendampingan masyarakat,”
















































