Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf, Dr. H. Abd. Rahman, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan peran penting Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam meningkatkan kapasitas nazir serta pembinaan sumber daya manusia pengelola wakaf. Hal itu disampaikannya pada pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Pelaksana BWI Kabupaten Batang Hari, Rabu (17/9/2025), di Aula PLHUT Kantor Kemenag setempat.
Dalam sambutannya, Abd. Rahman menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan mengingatkan agar amanah yang diberikan dijalankan dengan profesional dan penuh komitmen. Menurutnya, pengelolaan organisasi seperti BWI membutuhkan dukungan, sinergi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar dapat berjalan optimal.
“Peningkatan kapasitas nazir dan pembinaan SDM harus menjadi prioritas utama. Potensi zakat dan wakaf di Indonesia sangat besar, namun realisasinya masih jauh dari harapan. Kehadiran BWI di tingkat kabupaten diharapkan dapat mendorong pengelolaan wakaf yang lebih baik di masyarakat,” ungkapnya.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Koordinasi Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (SIWAK) bagi operator dan kepala KUA kecamatan. Ketua Tim Pemberdayaan Wakaf Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Jambi, Siti Ulfah, S.H., menjelaskan bahwa sistem digital SIWAK sudah diwajibkan sejak Juli 2022. Namun, hingga kini masih ditemukan kendala teknis, terutama pada kesalahan input data.
“Banyak data ditolak karena kurang teliti atau tidak sesuai aturan. Operator harus lebih cermat, sabar, dan patuh aturan agar pendaftaran tanah wakaf bisa berjalan lancar,” tegas Ulfah.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Batang Hari H. Zeifni Ishaq, S.Ag., M.H.I., para Kasi Kemenag, pengurus BWI kabupaten, kepala madrasah negeri, kepala KUA, serta operator wakaf kecamatan.















































