Kapolres Batang Hari Tinjau Lokasi Ledakan Sumur Bor Ilegal di Muara Tembesi

Kapolres Batang Hari, AKBP Handoyo Yudhi Santosa, SIK MIK, yang baru menjabat sehari setelah serah terima jabatan (sertijab), langsung mengambil langkah tegas dengan meninjau lokasi ledakan sumur bor ilegal di Desa Jebak, Dusun Senami, Kecamatan Muara Tembesi, pada Rabu (15/01/2025). Insiden ledakan yang terjadi sejak 10 Januari 2025 ini menyisakan kobaran api besar yang masih terus dipantau oleh aparat kepolisian.

Kapolres Handoyo Yudhi Santosa dalam kunjungannya mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas pengeboran tanpa izin. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Muara Tembesi dan sekitarnya, untuk tidak melakukan pengeboran ilegal. Kegiatan ini selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan jiwa dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pengeboran ilegal bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur pengelolaan sumber daya alam secara sah dan bertanggung jawab. Pengeboran tanpa izin tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar, seperti kebakaran dan ledakan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Batang Hari berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan pengeboran ilegal. Kapolres mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. Dengan kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat, kita bisa mencegah insiden serupa di masa depan,” tambah Kapolres.

Hingga kini, petugas masih terus memantau kobaran api di lokasi kejadian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah antisipasi dan penanganan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang.