71 Sertipikat Tanah Dibagikan di Teluk Nilau, Ini Dampaknya

dottcom.id Sebanyak 71 sertipikat konsolidasi tanah Tanjab Barat diserahkan di Teluk Nilau, Rabu (8/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari penataan lahan yang lebih terarah.

Kegiatan berlangsung di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag turut hadir. Kehadiran tersebut menandai dukungan pemerintah daerah terhadap program pertanahan.

Program ini tidak hanya berfokus pada legalitas kepemilikan tanah. Penataan ruang menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Kegiatan konsolidasi tanah tidak hanya berhenti pada proses sertipikasi semata. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung kesejahteraan masyarakat.”

Melalui pendekatan tersebut, lahan yang sebelumnya tidak tertata diarahkan menjadi lebih produktif. Dampaknya diharapkan langsung dirasakan masyarakat setempat.

“Melalui konsolidasi tanah, kita tidak hanya menata lahan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih tertata, produktif, dan sejahtera bagi masyarakat.”

Sebanyak 71 sertipikat konsolidasi tanah Tanjab Barat menjadi awal dari penguatan struktur wilayah. Penataan ini juga membuka peluang pembangunan fasilitas umum.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan arah kebijakan pertanahan yang tidak sekadar administratif. Pemerintah mendorong manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat lokal.

Program konsolidasi tanah diharapkan berlanjut di wilayah lain. Penataan ruang dinilai menjadi fondasi penting dalam pembangunan berkelanjutan.