dottcom.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Jumat pagi (13/3/2026). Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.07 WIB, harga emas turun Rp21.000 per gram.
Sebelumnya harga emas Antam berada di level Rp3.042.000 per gram, namun kini turun menjadi Rp3.021.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Saat ini harga buyback tercatat sebesar Rp2.783.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar logam mulia global.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenis emas dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback emas.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan data dari laman Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.560.500
- Harga emas 1 gram: Rp3.021.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.982.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.948.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.880.000
- Harga emas 10 gram: Rp29.705.000
- Harga emas 25 gram: Rp74.137.000
- Harga emas 50 gram: Rp148.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp296.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp740.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.480.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.961.600.000
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.




















































