Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa Indonesia akan memasuki era pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), atau yang sering disebut “go nuklir.”
Menurut laporan Bloombergtechnoz, PLTN bukan lagi hanya menjadi opsi terakhir dalam sumber energi nasional, melainkan telah masuk sebagai salah satu pilihan yang diakui.
Sebelumnya, energi nuklir dianggap sebagai opsi terakhir.
Namun, kini pemerintah membuka jalan untuk memulai proyek PLTN skala kecil (di bawah 1 GW) yang diharapkan akan beroperasi pada tahun 2032.
Ini merupakan bagian dari upaya transisi energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
Namun, perlu dicatat bahwa deklarasi ini masih menunggu penerbitan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Saat ini, revisi PP KEN sedang berproses, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kebijakan Energi Nasional sebagai pengganti peraturan sebelumnya.
Targetnya, PLTN akan beroperasi pada tahun 2032, sembilan tahun dari sekarang.
























































