Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 1.554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024. Langkah ini dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) sebagai wujud nyata keberpihakan kepada para tenaga honorer yang selama ini mengabdi tanpa kejelasan status kepegawaian.
“Ini komitmen kita bersama. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, sekarang saatnya negara hadir memberikan kepastian dan penghargaan yang layak,” ujar Bupati BBS usai menerima laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi.
Dasar Hukum Pengangkatan: Surat Kepala BKN
Proses penetapan NIP dan penerbitan SK PPPK ini mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 2933/B‑MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, yang menjadi dasar hukum resmi pengangkatan PPPK secara nasional, termasuk di Kabupaten Muaro Jambi.
Formasi 2024: 3.184 Diusulkan, Baru 1.554 Diangkat
Kepala Bidang Pengangkatan, Pensiun, dan Data ASN BKD Muaro Jambi, Rini Herawati, mengungkapkan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah mengusulkan total 3.184 formasi PPPK tahun ini, meliputi:
- 623 formasi guru
- 773 formasi tenaga kesehatan
- 1.788 formasi tenaga teknis
Namun pada tahap I ini, baru 1.554 formasi yang dinyatakan lulus seleksi dan siap diangkat.
“Sisanya masih menunggu tahapan berikut dan proses persetujuan pusat,” jelas Rini.
Bupati Langsung Koordinasi ke BKN Pusat
Percepatan ini tak lepas dari inisiatif langsung Bupati BBS yang mendatangi BKN pusat guna menyelesaikan kendala teknis administrasi pengangkatan PPPK.
“Saya tidak ingin mereka menunggu terlalu lama. Begitu ada peluang, langsung saya tempuh jalur koordinasi ke pusat. Alhamdulillah, prosesnya kini sudah tuntas dan bisa kita lanjutkan,” tegasnya.
Plh Sekda Jamin Pemerintahan Tetap Stabil
Di tengah ketidakhadiran Sekda Budhi Hartono yang sedang menjalankan ibadah haji, tugas pemerintahan tetap berjalan lancar di bawah kendali Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Nazman Efendi.
“Atas arahan Pak Bupati, kami pastikan semua berjalan lancar dan sesuai prosedur,” kata Nazman.
Penyerahan SK Resmi Awal Juli 2025
Penyerahan resmi SK PPPK dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2025. Pemerintah Kabupaten berharap para PPPK yang diangkat dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja profesional dalam pelayanan publik.
“Kita ingin SDM ASN kita semakin kuat. Mereka harus mampu menjadi wajah pelayanan publik yang cepat, ramah, dan bertanggung jawab,” tutup Bupati BBS.
























































