Wali Kota Jambi Sosialisasikan Perwali Nomor 6 Tahun 2025, Perkuat Peran RT

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, secara resmi mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan. Acara yang digelar di Aula Serbaguna Taman Pemancingan Donorejo, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, pada Jumat (21/3/2025) ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Sekda Kota Jambi A. Ridwan, serta jajaran Pemkot Jambi lainnya.

Sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan penyerahan insentif bagi Ketua RT, LPM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta peluncuran Maskot Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi 2025, yang akan digelar pada April mendatang.

Perwali No. 6 Tahun 2025: RT Punya Struktur Organisasi Jelas dan Masa Jabatan 5 Tahun

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa Perwali ini bertujuan memperkuat peran Ketua RT sebagai ujung tombak pembangunan berbasis komunitas. Dengan regulasi baru ini, Ketua RT akan memiliki struktur organisasi yang lebih sistematis, meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta bidang Pembangunan, Keamanan dan Ketertiban, serta Pembinaan Masyarakat.

“Perwali ini hadir untuk memperkuat peran Ketua RT yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Dengan struktur yang lebih jelas, RT bisa lebih aktif dalam membangun lingkungan, meningkatkan kesejahteraan warga, serta menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Maulana.

Salah satu perubahan penting dalam Perwali ini adalah penyesuaian masa jabatan Ketua RT menjadi lima tahun, yang sebelumnya lebih fleksibel di beberapa wilayah. Menurut Maulana, masa jabatan yang lebih panjang akan menciptakan kesinambungan dalam kepemimpinan dan perencanaan pembangunan di tingkat RT.

“Kami ingin semua program pemerintah tersinergi dari tingkat RT hingga ke tingkat kota. Dengan periode jabatan yang lebih panjang, Ketua RT dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan program-program yang berkelanjutan,” tambahnya.

Pemilihan Ketua RT Serentak Dimulai April, Pelantikan Mei 2025

Sebagai implementasi dari Perwali ini, Pemkot Jambi akan menggelar Pemilihan Ketua RT Serentak pada April 2025, yang kemudian diikuti dengan pelantikan serentak pada Mei 2025.

“Kami berharap pemilihan ini berjalan lancar dan menghasilkan Ketua RT yang benar-benar mampu menjadi perwakilan masyarakat serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam pembangunan,” harap Maulana.

Acara ini juga menjadi forum diskusi antara pemerintah dan para Ketua RT, LPM, serta pihak terkait untuk memastikan pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan regulasi ini.

RT Berperan dalam Pengamanan dan Kebersihan Jelang Idul Fitri

Selain membahas penguatan kelembagaan RT, Wali Kota Maulana juga meminta RT untuk bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendata warga yang mudik maupun yang datang ke wilayah mereka.

“Saya imbau kepada warga yang akan mudik agar menitipkan rumahnya kepada tetangga, memastikan keamanan listrik, serta mengunci rumah dengan baik. Jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau pencurian,” pesannya.

Selain itu, Maulana juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kebersihan Kota Jambi selama perayaan Idul Fitri.

“Kota Jambi harus tetap bersih dan nyaman bagi siapa pun yang berkunjung. Mari kita wujudkan Kota Jambi yang tertib dan berdaya saing,” pungkasnya.

Wagub Jambi: Kota Jambi Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengapresiasi langkah inovatif Pemkot Jambi dalam memperkuat peran lembaga kemasyarakatan.

“Kegiatan ini luar biasa karena berhasil mengumpulkan seluruh elemen masyarakat yang menjadi ujung tombak pemerintahan. Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi harus terus maju dengan inovasi seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak bagi Kota Jambi, tetapi bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Provinsi Jambi.

“Kolaborasi dari tingkat RT hingga pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” tambahnya.

Sosialisasi Diikuti 1.980 Peserta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, melaporkan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh 1.980 peserta, terdiri dari:
✔ 11 Camat
✔ 68 Lurah
✔ 115 Babinsa
✔ 68 Bhabinkamtibmas
✔ 1.650 Ketua RT
✔ 68 Ketua LPM

“Dengan jumlah peserta yang besar, kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tugas dan fungsi Ketua RT serta LPM. Selain itu, ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan lembaga kemasyarakatan dalam menyukseskan program pembangunan Kota Jambi Bahagia,” jelasnya.

Dengan adanya Perwali Nomor 6 Tahun 2025, diharapkan Kota Jambi semakin maju dengan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, partisipatif, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.