Pemprov Jambi Siap Jalankan Inpres 1/2025 soal Efisiensi Anggaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH., menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan ini disampaikan dalam Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/2/2025).

“Apel kedisiplinan ini rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan para pendiri bangsa. Selain itu, kami juga menyampaikan kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran, mengacu pada Inpres 1/2025 dan Permendagri 14/2025,” ujar Sekda Sudirman.

Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50%

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sudirman mengungkapkan bahwa salah satu kebijakan utama dalam efisiensi anggaran adalah pemangkasan 50% pada perjalanan dinas, sejalan dengan integrasi data dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

“Kebijakan ini akan diuji melalui penerapannya di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, serta belanja barang dan jasa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi produktivitas,” jelasnya.

Sekda menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap sistem baru ini. Ia berharap seluruh ASN dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sehingga pelayanan publik tetap optimal.

Penghentian Rekrutmen Tenaga Honorer

Selain efisiensi anggaran, Sekda Sudirman juga mengingatkan tentang penghentian penerimaan tenaga honorer yang efektif berlaku sejak 31 Oktober 2023.

“Rekrutmen tenaga honorer setelah tanggal tersebut tidak diperbolehkan dan akan berdampak pada penundaan pembayaran gaji. Saat ini, prioritas pembayaran difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah bekerja minimal dua tahun dan terdaftar dalam basis data,” paparnya.

ASN Didorong Berinovasi untuk Hadapi Tantangan Pembangunan

Dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Sekda Sudirman, Gubernur Jambi Al Haris menekankan pentingnya nasionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Menjalankan tugas sebagai ASN bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga bentuk kontribusi dan pengabdian kepada bangsa,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks dan menuntut kerja keras, kerja cerdas, serta sinergi antarlembaga, baik di tingkat daerah maupun nasional.

ASN juga didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar dapat menghasilkan inovasi yang berkontribusi pada efektivitas dan efisiensi program kerja.

“ASN yang kompeten akan lebih mampu berinovasi dan menjalankan tugas dengan optimal. Oleh karena itu, saya meminta seluruh ASN untuk terus meningkatkan kekompakan, bekerja dalam tim, dan bersama-sama mewujudkan Provinsi Jambi yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.