Indonesia Darurat Judi Online: 4 Juta Pemain Termasuk 80 Ribu Anak-anak

dottcom.id – Peningkatan judi online di masyarakat semakin mengkhawatirkan.

Indonesia kini menjadi negara dengan jumlah pengguna judi online tertinggi.

Menurut Laporan PPATK, Tercatat ada sekitar 4.000.000 pemain judi online di Indonesia.

Mirisnya, pemain judi online tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak.

Berdasarkan data demografi, 2% dari pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, yang berarti sekitar 80.000 anak.

Sebaran pemain berusia antara 10 hingga 20 tahun mencapai 11% atau sekitar 440.000 orang, sementara usia 21 hingga 30 tahun mencakup 13% atau 520.000 orang.

Kelompok usia 30 hingga 50 tahun mendominasi dengan 40% atau 1.640.000 pemain, dan usia di atas 50 tahun mencapai 34% atau 1.350.000 orang.

Data ini diungkapkan dalam Podcast JUMATAN (Jumpa PPATK Pekanan) edisi 26 Juli 2024 bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

Pemerintah saat ini telah membentuk Satgas Judi Online dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.