Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus memperluas penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tahun ini, sebanyak 13 unit kamera baru resmi dipasang di sejumlah titik strategis di Kota Jambi.
Dikutip dari RRI, Hal tersebut disampaikan AKP Rita Purnamasari, Kasi Penindakan Pelanggaran Subditgakkum Ditlantas Polda Jambi, Kamis (25/9/2025). Menurutnya, ETLE di Indonesia mulai diuji coba sejak 2017 dan diberlakukan secara resmi oleh Korlantas Polri pada 2018. Di wilayah hukum Polda Jambi, sistem ini sudah berjalan dua tahun, dan kini semakin digencarkan seiring adanya perangkat baru yang lebih canggih.
“Kenapa sekarang lebih digalakan lagi? Karena memang sudah kami pasang tambahan kamera baru di titik-titik baru lagi. Yang pasti kalau tujuan dari tilang elektronik sesuai dengan tugas fungsi kami yang pasti untuk penegakan hukum dan untuk efisiensi juga,” ujar AKP Rita Purnamasari, yang akrab disapa Tata.
Sebelumnya, sudah ada 11 kamera ETLE aktif di Kota Jambi. Dengan tambahan 13 kamera baru, kini total ada 24 kamera yang tersebar di simpang-simpang padat lalu lintas seperti Simpang Tugu Juang, Simpang Pulai, dan Simpang Bank Indonesia. Kamera ini tidak hanya digunakan untuk menindak pelanggaran, tapi juga untuk monitoring, analitik, serta mendukung keamanan. Beberapa titik bahkan dilengkapi speaker untuk memberikan peringatan langsung kepada pengendara.
Kanit 2 Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, AKP Maskat Maulana, menambahkan bahwa teknologi terbaru kamera ETLE mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran secara otomatis. Mulai dari pelanggaran lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, hingga berhenti di luar marka jalan.
“Kamera ETLE itu bisa men-capture seluruh pelanggaran lalu lintas. Baik dia melanggar rambu-rambu lintas, kemudian berhenti bukan pada jalurnya, melawan arus, kemudian tidak menggunakan safe belt. Nah ini yang menjadi momo bagi masyarakat. Karena warga kita ini kebanyakan malas pakai safe belt ya sabuk pengaman. Mereka mengira dengan adanya Riben di mobil yang gelap sudah aman. Padahal itu tembus, kamera ETLE bisa mendeteksi, termasuk wajah pengendara,” jelas AKP Maskat Maulana.
Dengan bertambahnya kamera baru, Polda Jambi berharap tingkat disiplin pengendara bisa meningkat, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.