Jawa saat ini mengalami kelebihan pasokan listrik sebesar 4 gigawatt (GW), yang membuat dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru di Suralaya, Cilegon, Banten, dianggap mubazir.
Menurut Laporan Bloomberg Technoz, PLTU Jawa 9 dan 10 yang akan segera beroperasi justru dipandang sebagai beban baru bagi PT PLN (Persero) karena harus menanggung subsidi dan dana kompensasi.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menyatakan bahwa proyek ini tidak efisien di tengah kondisi oversupply listrik.
“Kenapa harus buat PLTU baru di saat Jawa masih menghadapi kelebihan pasokan listrik? Ini merupakan proyek yang mubazir,” ujarnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah memutuskan untuk mengundur sejumlah rencana commercial operation date (COD) pembangkit guna mengurangi beban take or pay (ToP) yang harus ditanggung oleh PLN.
Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak finansial dari kelebihan pasokan listrik yang ada.
Dengan kondisi ini, banyak pihak yang mendorong agar PLTU batu bara dipensiunkan lebih awal dan digantikan dengan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.


















































