dottcom.id – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen memperkuat penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya menuju Warisan Dunia UNESCO. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat kunjungan kerja Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi Kedaton, Rabu (11/02/2026).
Menurut Abdullah Sani, langkah transformasi kawasan terus dijalankan bersama pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya. Penataan tersebut diarahkan agar Muaro Jambi tidak hanya berfungsi sebagai kawasan pelestarian, tetapi juga berkembang sebagai destinasi wisata sejarah dan spiritual.
Forum kunjungan kerja turut diisi sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai masukan dihimpun dari pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, serta masyarakat sekitar guna memperkuat arah pengembangan kawasan.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi X DPR RI terhadap pelestarian warisan budaya nasional. ” Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Panja Komisi X DPR RI beserta rombongan. Kehadiran Komisi X DPR RI merupakan wujud perhatian nyata negara terhadap pelestarian warisan budaya nasional, sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Masyarakat,” ucap Abdullah Sani.
Abdullah Sani menekankan nilai strategis Muaro Jambi dari sisi sejarah dan arkeologi. Kawasan tersebut dinilai merepresentasikan identitas serta jejak peradaban Nusantara yang memiliki arti penting bagi bangsa.
“Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi bukan hanya menyimpan nilai sejarah dan arkeologis yang luar biasa, tetapi juga merepresentasikan identitas, peradaban, serta kebanggaan bangsa, upaya pelestarian cagar budaya masih menghadapi berbagai tantangan mendasar,” lanjut Abdullah Sani.
Revitalisasi kawasan, lanjut Abdullah Sani, telah menjadi agenda prioritas pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan. Kawasan seluas 3.981 hektare itu dikenal sebagai situs Buddha terluas di Asia Tenggara.
“Revitalisasi KCBN Muaro Jambi merupakan sebuah langkah tindak lanjut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, terdapat dua hal yang dituju, diantarannya berkaitan dengan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia,” kata Abdullah Sani.
Pemerintah Provinsi Jambi memandang pelestarian Muaro Jambi sebagai agenda lintas sektor. Selain menjaga warisan budaya, pengembangan kawasan juga diarahkan pada perlindungan lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pelestarian dan pemajuan budaya KCBN Muaro Jambi untuk manfaat budaya, ekonomi, dan ekologi. Pengembangan Kawasan dan Infrastruktur Sektor Pertanian, Perdagangan, Industri, dan Pariwisata, (Kawasan Ujung Jabung, KCBN Muaro Jambi, KSPN Danau Kerinci, dan Geopark Merangin). Pelestarian KCBN Muaro Jambi tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga mengembangkan pelindungan alam dan lingkungan, karena kearifan lokal nusantara tidak pernah lepas dari apa yang alam berikan untuk dimanfaatkan para leluhur. KCBN Muaro Jambi diharapkan bisa kembali menjadi pusat peradaban, menjadi pusat pembelajaran sejarah nusantara dan berkontribusi menjaga alam Indonesia dimasa yang akan datang,” tambah Abdullah Sani.
Pengembangan kawasan, kata Abdullah Sani, juga difokuskan pada pemberdayaan masyarakat sekitar. Pemerintah daerah mendorong penguatan desa wisata agar dampak ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga.
Abdullah Sani menilai keberhasilan pelestarian membutuhkan dukungan kebijakan nasional yang kuat. “Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong KCBN Muaro Jambi sebagai warisan dunia UNESCO. Peluang mewujudkan KCBN Muaro Jambi menuju warisan dunia disertai sejumlah tantangan, pengembangan kawasan tersebut untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Untuk itu Pelestarian KCBN Muaro Jambi harus memiliki kerangka kebijakan nasional yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, serta penguatan regulasi dan pengawasan lintas sektor. Disinilah peran strategis DPR RI, khususnya Komisi X yang sangat kami harapkan dapat mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pelestarian KCBN Muaro Jambi,” jelas Abdullah Sani.
Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci utama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, pelaku budaya, serta masyarakat lokal diharapkan terlibat aktif menjaga keberlanjutan kawasan.
Menutup pernyataannya, Abdullah Sani menyampaikan harapan lahirnya rekomendasi konkret dari kunjungan kerja tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi menilai dukungan lintas sektor sangat menentukan masa depan Muaro Jambi.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya pelestarian situs bersejarah. “Cagar budaya Candi Muaro Jambi sangat luar biasa dan harus dilestarikan, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kita harus dukung bersama untuk dikelola demi untuk memberikan kesejahteraan bagi Masyarakat. Untuk itu kami mendorong komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk serius dalam melestarikan cagar budaya sebagai warisan nasional,” ungkap Hetifah Sjaifudian.
Hetifah Sjaifudian menilai Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi memiliki nilai sejarah berskala internasional. Situs peninggalan abad ke-6 tersebut dikenal sebagai pusat pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara.
“Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi, situs purbakala peninggalan dari abad ke-6 wajib dilestarikan karena nilai sejarahnya sebagai pusat Pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara. Sebagai warisan berskala internasional sangat perlu dilestarikan, dan juga kita butuh SDM yang kuat juga pendanaan baik pemerintah provinsi dan kabupaten, kita mendorong pemerintah pusat dari dana pelestarian cagar budaya 35 persen untuk melestarikan cagar budaya Candi Muaro Jambi. Bersama kita perjuangkan, karena Candi Muaro Jambi sangat luar biasa,” tambah Hetifah Sjaifudian.








