Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, memimpin langsung Exit Meeting dan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (30/9/2025) pagi. Pertemuan ini dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI, perangkat daerah, hingga jajaran Inspektorat Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Sudirman menekankan pentingnya peningkatan kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi dan seluruh tim atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Dengan adanya pemeriksaan tersebut tentunya membawa semangat kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel yang selaras dengan salah satu misi pembangunan Provinsi Jambi, yaitu Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien,” ucapnya.
Agenda pertemuan ini juga membahas Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, serta Pemeriksaan Pendahuluan atas operasional RSUD Raden Mattaher Jambi.
“Ini menjadi penting dari proses pemeriksaan keuangan daerah. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, menyepakati tujuan dan lingkup pemeriksaan serta memastikan kelancaran proses pemeriksaan/audit,” kata Sudirman.
Sudirman menambahkan, opini WTP-PSH atas laporan keuangan 2024 menjadi dorongan besar untuk pembenahan berkelanjutan.
“Seluruh rekomendasi yang diberikan terkait hasil pemeriksaan proses pengelolaan keuangan daerah menjadi komitmen kami untuk menindaklanjutinya, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Jambi,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan memperkuat aspek pengelolaan keuangan melalui peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem kerja, hingga penguatan pengawasan internal.
“Proses pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dapat berjalan lancar, objektif dan memberikan hasil yang bermanfaat, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik, demi pembangunan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera secara berkelanjutan,” harap Sudirman.
Kepala Bidang Pemeriksaan Jambi 1 BPK RI, Nur Miftahul Lail, SE, Ak, CA, menegaskan pertemuan ini bagian penting dari siklus audit pemerintah daerah.
“Tujuannya adalah mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan. Pemerintah daerah dapat memahami tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan, serta BPK RI dapat memahami kondisi dan kebutuhan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan,” ungkapnya.
Dengan pertemuan ini, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan.