Aspirasi Warga Muaro Jambi Dibawa ke Rapat Paripurna DPRD

DOTTCOM.ID, Muaro Jambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang III, Selasa (6/10/2026). Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan disampaikan dalam forum resmi tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan pembangunan daerah.

Rapat berlangsung di Gedung Rapat Utama DPRD Muaro Jambi dan dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta. Aidi didampingi Wakil Ketua Wiranto, Wakil Ketua Jurjani, serta Sekretaris DPRD Muaro Jambi.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, jajaran staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan, agenda paripurna kali ini secara khusus membahas penyampaian hasil reses masa sidang III DPRD Muaro Jambi.

“Paripurna pada hari ini adalah penyampaian IST hasil reses masa sidang III DPRD,” kata Aidi.

Setelah penyampaian tersebut, juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan menyampaikan hasil reses. Aspirasi yang dipaparkan merupakan hasil penjaringan anggota DPRD ketika turun langsung menemui masyarakat di wilayah pemilihan masing-masing.

Melalui kegiatan reses, anggota dewan berkesempatan mendengar secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan warga. Masukan yang dihimpun kemudian dibawa ke lembaga DPRD untuk menjadi bahan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.

Dalam penyampaian hasil reses kali ini, aspirasi masyarakat mencakup sejumlah persoalan terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, naskah sumber tidak merinci jenis usulan, lokasi persoalan, maupun jumlah aspirasi yang disampaikan setiap daerah pemilihan.

Hasil reses tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Muaro Jambi. Aspirasi warga perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

Penyampaian hasil reses melalui rapat paripurna juga menjadi bagian dari komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Melalui forum tersebut, aspirasi yang dihimpun anggota dewan disampaikan secara kelembagaan agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Tindak lanjut menjadi bagian penting setelah aspirasi masyarakat disampaikan. Berbagai masukan yang telah dihimpun perlu dikawal agar tidak berhenti sebagai catatan dalam laporan reses, tetapi dapat dipertimbangkan dalam pembahasan program pembangunan.

Bagi DPRD, reses merupakan salah satu sarana untuk menyerap kebutuhan masyarakat sekaligus menyampaikan kembali persoalan tersebut melalui jalur kelembagaan. Hasilnya dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan prioritas pembangunan.

Melalui penyampaian hasil reses masa sidang III ini, DPRD Muaro Jambi berharap aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.

Aspirasi masyarakat Muaro Jambi menjadi pokok penting dalam proses tersebut. Karena itu, hasil reses perlu terus dikawal agar kebutuhan warga dapat menjadi bagian dari pertimbangan pembangunan daerah.