Daerah  

BPKB Masih di Leasing, Pembayaran Pajak Mobil Warga Tersendat

dottcom.id – Warga mengeluhkan syarat baru dalam pembayaran pajak kendaraan yang dinilai menyulitkan, terutama bagi pemilik mobil kredit. Hartono, warga Alam Barajo, mengaku terhambat saat mencoba membayar pajak mobilnya karena diwajibkan membawa BPKB asli ke kantor pelayanan.

Hartono datang pada Selasa pagi dengan tujuan memperpanjang pajak tahunan mobil miliknya. Namun proses administrasi dihentikan karena BPKB kendaraan masih berada di tangan pihak leasing, mengingat kendaraan tersebut belum lunas.

“Tidak bisa bayar pajak kalau tidak bawa BPKB asli. Padahal BPKB masih di leasing,” keluh Hartono dalam sebuah video yang direkam dan diunggah ke media sosial.

Seiring penyebaran video tersebut, masyarakat mempertanyakan dasar kebijakan yang mengharuskan BPKB asli untuk pembayaran pajak kendaraan kredit. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait. Harapan publik mengarah pada adanya kejelasan aturan agar proses pembayaran pajak tetap mudah diakses tanpa membebani pemilik kendaraan.