Kemendikdasmen Evaluasi PPDB Zonasi, Keputusan Final Dijadwalkan Februari 2025

Image Courtesy ANTARA/Hana Kinarina

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji keberlanjutan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa keputusan final diharapkan diumumkan pada Februari 2025 agar dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.

“Proses pengkajian masih berjalan. Kami berharap Februari 2025 sudah ada keputusan, sehingga dapat diterapkan pada tahun ajaran baru,” ujar Abdul Mu’ti usai upacara Hari Guru Nasional di Jakarta, Senin (25/11). Seperti dikutip dari Antara.

Hingga saat ini, Kemendikdasmen belum memutuskan apakah PPDB zonasi akan dilanjutkan dengan skema yang sama, dihapuskan, atau diubah dengan revisi.

Abdul Mu’ti menegaskan, pihaknya telah melakukan tiga tahap kajian, termasuk melibatkan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia, para pakar, dan organisasi masyarakat pendidikan.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya mendengarkan berbagai aspirasi publik sebelum memutuskan kebijakan ini.

Menurutnya, masukan dari guru, orang tua siswa, serta pemerhati pendidikan harus dipertimbangkan demi keadilan dan efektivitas kebijakan.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapuskan sistem zonasi.

Hetifah menyarankan agar alternatif seperti seleksi berbasis prestasi dan tambahan kuota afirmasi bagi siswa kurang mampu menjadi pertimbangan jika sistem zonasi dihentikan.

Keputusan terkait PPDB zonasi akan menjadi salah satu kebijakan strategis untuk memastikan sistem pendidikan yang adil dan inklusif bagi semua peserta didik di Indonesia.