Evaluasi Desa Sadar Hukum: Pentingnya Kesadaran Hukum di Batanghari

Pada Jumat (22/11/24), Pjs. Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten I Setda, M. Rifa’i, SP, M.E, menghadiri dan membuka secara langsung acara Evaluasi dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Batanghari.

Acara ini bertempat di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batanghari.

Program Desa Sadar Hukum (DSH) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui beberapa tahapan, yaitu edukasi, penyuluhan, sosialisasi, pendampingan oleh penyuluh hukum Kementerian Hukum dan HAM, serta evaluasi.

Setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan, desa akan diberikan sertifikat atau pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum.

Dalam program ini, Kepala Desa dapat berperan sebagai juru damai bagi warganya dalam menyelesaikan masalah hukum, sebuah upaya yang dikenal sebagai non litigasi atau paralegal.

Sikap taat hukum dapat mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dalam pergaulan antar sesama.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pemerintah Desa Batanghari, Kepala Desa se-Kabupaten Batanghari, beserta tamu undangan lainnya.