Wakil Bupati Batang Hari, H. Bahktiar, SP, menghadiri sekaligus menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari. Paripurna ini digelar dalam rangka menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Batang Hari Tahun 2025–2045. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung DPRD, Rabu (11/06/2025).
Pemerintah Apresiasi Dukungan Fraksi-Fraksi DPRD
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi partai terhadap penyusunan Ranperda RT/RW tersebut. Ia menegaskan pentingnya keberadaan Perda RT/RW sebagai dasar legalitas penyelenggaraan pembangunan wilayah yang harmonis, seimbang, dan terstruktur antara fungsi lindung serta budidaya ruang.
Revisi RT/RW Mendesak Karena Dinamika Pembangunan
Bahktiar menambahkan, revisi terhadap RT/RW yang berlaku saat ini perlu segera dilakukan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya dinamika pembangunan dan perkembangan kaidah hukum yang terus berubah. Oleh karena itu, pembaruan RT/RW menjadi sebuah keniscayaan agar arah pembangunan daerah tetap relevan dan tepat sasaran.
Pembahasan Detail Akan Dilanjutkan di Rapat Berikutnya
Lebih lanjut, Bahktiar menyampaikan bahwa implementasi dari tujuan Ranperda RT/RW akan dibahas lebih rinci pada rapat-rapat selanjutnya. Diskusi tersebut akan menjadi wadah untuk menyempurnakan rencana tata ruang agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
Forkopimda dan OPD Hadiri Rapat Paripurna
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang Hari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya. Keterlibatan seluruh elemen ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan ruang wilayah yang berkelanjutan bagi Batang Hari ke depan.























































