Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan Jambi sebagai salah satu dari sepuluh titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyampaikan bahwa Jambi menjadi salah satu daerah yang paling rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional.
Hal ini diperkuat oleh banyaknya penangkapan narkoba yang berasal dari wilayah ini.
Jambi Masuk 10 Wilayah Prioritas Pengawasan BNN
Selain Jambi, ada sembilan wilayah lain yang turut menjadi fokus utama pengawasan BNN, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat pantai Sulawesi.
BNN menyatakan bahwa pengawasan di wilayah-wilayah ini sangat penting mengingat jaringan narkoba internasional kerap menggunakan jalur-jalur tersebut untuk mendistribusikan narkoba.
BNN Fokus Pada Penyulundupan Narkoba di Jambi
BNN berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan sindikat narkoba lintas negara yang beroperasi melalui Jambi.
Dengan peningkatan kegiatan intelijen dan operasi pengawasan, BNN berharap dapat mencegah peredaran narkoba yang semakin meluas.
Intelijen BNN terus bekerja tanpa henti, dengan pengawasan 24 jam setiap hari untuk mengungkap jalur penyelundupan narkoba di kawasan ini.
10 Titik Wilayah Prioritas Pengawasan Narkoba
Kesepuluh titik yang menjadi prioritas pengawasan BNN juga meliputi pesisir Pulau Sumatra bagian timur, dari Aceh hingga Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, serta seluruh pesisir barat Sulawesi.
BNN menyatakan bahwa sebagian besar hasil sitaan narkotika yang berhasil disita selama ini berasal dari wilayah-wilayah tersebut, termasuk Jambi.
Jambi Jadi Target Pengawasan Intensif BNN
Melalui pendekatan human intelligence dan technology intelligence, BNN berfokus pada wilayah rawan seperti Jambi untuk melakukan pemetaan jalur penyelundupan, serta orang-orang yang terlibat dalam sindikat narkoba.
Peningkatan kegiatan intelijen ini bertujuan untuk mengejar DPO tindak pidana narkoba dan mencegah penyebaran narkoba lebih lanjut di Jambi dan daerah rawan lainnya.