Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot Usai Terungkap 44 Kasus Pemerasan

Image Courtesy of ANTARA/Jessica

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menjadi sorotan publik setelah terkuak 44 kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah petugas imigrasi. Kasus ini mulai mencuat setelah surat resmi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok menyampaikan laporan mengenai tindakan pemerasan terhadap warga negara Tiongkok yang melintas di bandara tersebut.

Surat yang tersebar sejak akhir Januari 2025 ini memuat tuduhan bahwa beberapa pejabat imigrasi meminta uang dari wisatawan Tiongkok sebagai imbalan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan pengurusan dokumen perjalanan. Praktek tersebut memaksa sebagian korban untuk membayar sejumlah uang yang seharusnya tidak dipungut, sehingga menimbulkan kecaman luas di kalangan masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi segera melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Pemeriksaan yang melibatkan saksi dan korban berhasil mengungkap jaringan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan di Soetta.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 1 Februari 2025, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa keputusan untuk mencopot seluruh pejabat imigrasi di Bandara Soetta merupakan langkah tegas pemerintah dalam memerangi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. “Pemerintah tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat, terutama yang menyangkut pelayanan publik. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat negara,” ujar Yasonna.

Selain pencopotan pejabat imigrasi, pihak berwenang juga menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan guna mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam jaringan pemerasan tersebut. Tindakan hukum yang tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan permanen bagi para pelaku.

Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok mengapresiasi respons cepat pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini. Mereka berharap langkah-langkah yang telah diambil dapat mencegah kejadian serupa terjadi kembali di masa mendatang, mengingat pentingnya menjaga hubungan baik antar negara dalam sektor pariwisata dan perdagangan.

Masyarakat pun menyuarakan harapan agar kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem imigrasi di Indonesia. Diharapkan, dengan peningkatan pengawasan dan edukasi intensif kepada petugas imigrasi, pelayanan publik di bandara tidak lagi tercemar oleh praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Langkah cepat dan tegas dari pemerintah diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.