Upaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri langsung peresmian “Desa Pematang Gajah Bersih dari Sampah” yang digelar di kediaman anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri, di RT 13 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat perangkat daerah, camat, serta para kepala desa di wilayah setempat. Momentum ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap mencemari lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di Desa Pematang Gajah, harus segera ditutup untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Kita berharap jangan ada lagi titik pembuangan sampah ilegal, kita jaga ini sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Dalam hal ini masyarakat juga harus mengerti harus memahami membuat sampah kolektif itu harus diatur,” ujar Bambang.
Ia juga meminta agar dinas terkait bersama pemerintah desa dapat mengelola sampah masyarakat secara lebih tertib, termasuk melalui kerja sama dengan Kawasan Strategis Nasional (KSN). Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran warga.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, lanjut Bambang, kini tengah menyiapkan solusi jangka pendek untuk menata pengelolaan sampah di Kecamatan Jaluko.
“Maka dari itu kita akan mengatur tempat pembuangan sampah (TPS) khusus Kecamatan Jaluko sehingga sampah-sampah di Jaluko ini dapat kita atasi di tempat pembuangan sementara,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti meningkatnya jumlah perumahan baru yang turut menambah volume sampah rumah tangga. Untuk itu, pemerintah daerah berencana menggandeng para pengembang agar ikut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Maka dari itu perlu kita ajak kerja sama para developer edukasi dan komitmen bersama kepada masyarakat,” kata Bambang.
Sebagai tindak lanjut, lokasi pembuangan sampah ilegal yang telah ditutup akan dijaga oleh petugas selama 24 jam agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
























































