Pemkab Batang Hari Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Secara Virtual

DOTTCOM.ID, Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah, serta asosiasi pemerintah daerah seluruh Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batang Hari diwakili Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah, A.P., M.E., didampingi Kepala BKAD, Plt. Kepala BKPSDMD, serta Kabag Pemerintahan.

Rapat Komisi II DPR RI tersebut membahas berbagai persoalan strategis terkait kebijakan ASN, belanja pegawai daerah, hingga keberlanjutan tenaga PPPK dan PPPK Paruh Waktu di daerah.

Salah satu poin penting hasil rapat yakni dukungan Komisi II DPR RI terhadap kesepakatan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan terkait masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Selain itu, Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk menerbitkan keputusan terkait perubahan persentase belanja pegawai di APBD.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan aturan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian PANRB mengoordinasikan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN guna memberikan kepastian terkait masa kerja, jenjang karir, kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi ASN.

Tak hanya itu, DPR RI turut meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang guna memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Dalam hasil rapat lainnya, Komisi II DPR RI juga mendorong agar pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan dapat didukung melalui APBN.

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI dan diikuti pemerintah provinsi, pemerintah kota, hingga pemerintah kabupaten dari seluruh Indonesia secara daring.