Budaya Batang Hari Naik Kelas, Lagu Daerah Dapat Sertifikat KIK

dottcom.id, BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal atau KIK lagu daerah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa (12/05/2026).

Sertifikat itu menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya tradisional yang hidup, tumbuh, dan berkembang di tengah masyarakat Batang Hari. Pengakuan tersebut juga menjadi langkah penting untuk memastikan lagu daerah sebagai bagian dari ekspresi budaya tradisional memperoleh perlindungan hukum.

Bupati Batang Hari diwakili Sekretaris Daerah Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., hadir langsung menerima sertifikat tersebut. Kehadiran Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam agenda itu menegaskan komitmen daerah dalam menjaga dan menginventarisasi warisan budaya agar tidak hilang ataupun diklaim pihak lain.

Penyerahan Sertifikat KIK lagu daerah merupakan tindak lanjut dari upaya perlindungan hak kekayaan intelektual komunal, khususnya terhadap ekspresi budaya tradisional. Perlindungan ini juga sejalan dengan ketentuan pemerintah mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik, serta inventarisasi kekayaan intelektual komunal.

Melalui sertifikat tersebut, lagu daerah atau lagu tradisional Batang Hari tidak hanya dipandang sebagai karya budaya, tetapi juga sebagai aset komunal yang memiliki nilai identitas, sejarah, dan potensi manfaat bagi masyarakat pemilik budaya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Pemerintah daerah bersama Kementerian Hukum berupaya memastikan ekspresi budaya tradisional memiliki dasar pencatatan yang jelas, sehingga dapat dikelola secara lebih tertib dan memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari agenda kunjungan kerja Menteri Hukum dalam kegiatan “What’s Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung (ITB)”. Untuk mendukung pelaksanaan agenda itu sekaligus mengoptimalkan program kerja Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2026, seluruh Kantor Wilayah mengikuti kegiatan secara virtual dari Sabuga ITB.

Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung lancar dan dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi serta perwakilan pemerintah daerah.

Dengan diterimanya sertifikat ini, Pemkab Batang Hari memiliki pijakan lebih kuat dalam menjaga, memperkenalkan, dan mengembangkan warisan budaya daerah. KIK lagu daerah diharapkan tidak berhenti sebatas pencatatan administratif, tetapi menjadi pintu masuk bagi pengelolaan budaya yang lebih serius, terarah, dan berpihak kepada masyarakat.