Aksi Tawuran di Jaluko Viral, Polisi Amankan Tujuh Remaja Bersenjata Tajam

Kepolisian Sektor Jaluko mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar kelompok di RT 21 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Aksi kekerasan yang terjadi pada Kamis (30/10/2025) sore itu sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Kapolsek Jaluko, IPTU Yohanes Chandra, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tujuh remaja kami amankan bersama tim gabungan. Mereka terlibat aksi tawuran yang menyebabkan korban terluka, dan videonya sudah beredar luas di media sosial,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Peristiwa bermula saat seorang warga menerima kabar bahwa anaknya menjadi korban pengeroyokan. Setibanya di lokasi, korban ditemukan dengan luka di bagian kepala dan kaki yang diduga akibat senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke Klinik Dokter Bersama di Aur Duri I untuk mendapat perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi, Resmob Polda Jambi, dan Opsnal Polsek Jaluko bergerak cepat. Dipimpin IPDA Davidson Rajagukguk, S.Tr.K, petugas berhasil mengamankan para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di Villa Kenali sekitar pukul 00.30 WIB dan di Perumahan Citra Kenali pada pukul 01.30 WIB.

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam jenis badik dan samurai yang digunakan dalam aksi tersebut. Para remaja juga diketahui mengendarai sepeda motor saat bergerak menuju lokasi tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku berasal dari kelompok geng ‘Archive’ yang berencana menyerang geng ‘Spanlas’. Beruntung aksi lanjutan dapat kami cegah sebelum terjadi bentrokan lebih besar,” kata IPTU Yohanes Chandra.

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AQ, RNA, MR, GPK, AH, RAS, dan MG, seluruhnya masih berstatus pelajar.

Kapolsek menegaskan, meski para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami lakukan pembinaan, melibatkan orang tua, serta tetap memproses secara hukum agar menjadi efek jera. Kami tidak ingin peristiwa serupa terulang,” tegasnya.

IPTU Yohanes juga menyoroti dampak viralnya video tawuran tersebut.

“Viralnya video ini jelas membuat masyarakat resah. Kami mengimbau orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat pergaulan yang salah,” pungkasnya.

Saat ini, ketujuh remaja pelaku tawuran telah diamankan di Mapolsek Jaluko untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.