Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan Nota Pengantar tiga dokumen penting dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar pada Jumat malam, 25 Juli 2025. Ketiga dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Visi Jambi Mantap 2029 Jadi Arah Utama Pembangunan
Dalam paparannya, Gubernur Al Haris mengungkapkan visi besar yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, yakni “Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029.” Visi ini ditopang oleh tiga misi utama: tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, daya saing di sektor strategis seperti pertanian, perdagangan, industri dan pariwisata, serta pembangunan berkelanjutan yang menekankan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kesenjangan, dan keberlanjutan lingkungan.
Program Pro Jambi Jadi Instrumen Percepatan Pembangunan
Al Haris menjelaskan bahwa program andalan “Pro Jambi” atau Program Jaringan Majukan Jambi akan menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan menurunkan angka kemiskinan. Program ini terdiri dari lima menu utama: Pro Jambi Cerdas, Sehat, Tangguh, Responsif, dan Agamis, yang mencakup bantuan pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, hingga penguatan nilai keagamaan.
Optimalisasi Dana dan Sinergi dengan RPJMN Nasional
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan pentingnya menyelaraskan program pembangunan dengan kebijakan nasional, seperti RPJMN dan RTRW, untuk mengoptimalkan pendanaan. Pemerintah Provinsi Jambi mengadopsi pendekatan baru “money follow program” agar anggaran lebih fokus pada program prioritas. Hal ini dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, terintegrasi, dan spasial yang diyakini dapat mempercepat pencapaian visi daerah.
APBD 2024 Berjalan Efektif, PAD Lampaui Target
Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, tercatat realisasi pendapatan mencapai Rp4,72 triliun atau 91,82 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja positif dengan capaian 102,26 persen dari target. Namun, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mencapai 8,66 persen dari target, menjadi catatan penting ke depan.
Belanja Daerah Capai 90 Persen, Belanja Modal Realisasi Tinggi
Realisasi belanja daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp4,70 triliun atau 90,41 persen dari pagu anggaran. Belanja operasional terealisasi hingga 94,44 persen, sedangkan belanja modal yang meliputi pembangunan infrastruktur mencapai 94,07 persen. Belanja tidak terduga tidak terealisasi sama sekali, sementara pembiayaan daerah menunjukkan capaian positif, dengan pembiayaan netto mencapai Rp39,17 miliar.
Perubahan Anggaran 2025 Disesuaikan dengan Kondisi Riil dan Kebijakan Pusat
Terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Gubernur menjelaskan adanya penyesuaian target pendapatan sebesar Rp67,11 miliar atau turun 1,47 persen. Penurunan terbesar terjadi pada PAD, khususnya pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan. Namun, pendapatan transfer mengalami peningkatan. Di sisi lain, alokasi belanja juga mengalami penurunan sebesar Rp52,43 miliar, mencerminkan efisiensi dan penyesuaian terhadap kebutuhan aktual.
Gubernur Harap DPRD Sepakati Ranperda Secara Musyawarah
Di akhir penyampaiannya, Gubernur Al Haris berharap Ranperda-Ranperda yang diajukan dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD Provinsi Jambi dan disepakati dalam Nota Kesepakatan bersama. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan dalam proses pembahasan ke depan.