Sistem Agroforestri Salak di Bali telah resmi diakui oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) sebagai salah satu Sistem Warisan Pertanian Penting Global (GIAHS).
Pengakuan ini diumumkan pada pertemuan kelompok penasehat ilmiah GIAHS yang diadakan pada 19 September 2024 di Roma, Italia.
Sistem Agroforestri Salak yang terletak di Karangasem, Bali, dikenal dengan budidaya buah salak atau snake fruit yang unik.
Sistem ini mengintegrasikan berbagai tanaman seperti mangga, pisang, dan tanaman obat, menciptakan lanskap pertanian yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Dikembangkan oleh masyarakat adat Bali dengan menggunakan sistem pengelolaan air tradisional subak, agroforestri ini tidak hanya meningkatkan keanekaragaman hayati tetapi juga menjaga topografi, mencegah erosi, dan mengonservasi air.
Pengakuan ini menandai pertama kalinya Indonesia mendapatkan pengakuan GIAHS, yang menyoroti pentingnya praktik pertanian berkelanjutan yang mendukung ketahanan pangan, mata pencaharian, dan warisan budaya.
Sistem ini juga mencerminkan filosofi tradisional Bali seperti Tri Hita Karana (tiga penyebab kesejahteraan) dan Tri Mandala (tiga zona kehidupan), yang menggambarkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan spiritualitas.


