Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Tito: Tunggu Keputusan Raker 22 Januari 2025

ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa tanggal pelantikan kepala daerah terpilih akan ditentukan setelah rapat kerja (raker) pemerintah bersama DPR RI pada 22 Januari 2025.

“Pelantikan daerah tunggu tanggal 22 dengar pendapat di DPR. Nah keputusannya di situ,” ujar Mendagri saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/1).

Raker tersebut akan melibatkan pemerintah yang diwakili oleh Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Komisi II DPR RI yang membidangi pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat itu, akan dibahas isu-isu penting terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah, termasuk sengketa hasil pemilu. “Nanti dibahas juga di sana,” tambah Mendagri.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur sebagai pemenang pemilihan kepala daerah di berbagai provinsi. Penetapan dilakukan karena tidak ada sengketa hasil pemilihan di daerah-daerah tersebut, seperti Aceh, Sumatera Barat, Riau, hingga Papua Barat.

Namun, bagi daerah yang masih menghadapi perselisihan hasil pilkada, proses pelantikan harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut terdapat 23 perkara sengketa untuk pemilihan gubernur dan 287 perkara lainnya untuk pemilihan bupati dan wali kota.