Batang Hari – Visitasi oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai bentuk penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang rill serta inovasi yang telah dilakukan oleh PPID Utama Batanghari.
Tahap ini dilakukan setelah dilakukan pengisian E-Monev dalam bentuk link atau dokumen nilai diatas 70.00.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PPID Utama Batanghari yang telah melaksanakan Keterbukaan Informasi di Kabupaten Batanghari dan semoga kedepan dapat dimaksimalkan terhadap point-point yang belum sempurna. Senin (14/10/24).























































