Hari Ini, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp14.000 Untuk Wilayah Jambi

Ilustrasi - Antrean kendaraan yang sedang mengisi BBM di salah satu SPBU. (ANTARA/HO-Pertamina)

dottcom.id, Jambi, 10 Agustus 2024 – Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax secara Nasional termasuk untuk wilayah Jambi.

Mulai hari ini, harga Pertamax mengalami penyesuaian menjadi Rp13.700 per liter untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%, dan Rp14.000 per liter untuk wilayah dengan PBBKB lebih tinggi Seperti Jambi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” ujar Heppy.

Kenaikan harga ini juga berlaku untuk produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series yang telah disesuaikan pada awal bulan Agustus.

Pertamina memastikan bahwa harga yang ditetapkan sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non subsidi.

Masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya Pertamina untuk terus menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif di tengah dinamika pasar global.