Indonesia akan mencatat sejarah baru dengan memulai perdagangan karbon luar negeri pertama melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 20 Januari 2025. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target iklim yang telah ditetapkan dalam dokumen National Determined Contribution (NDC).
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa perdagangan karbon ini dirancang khusus untuk mendukung pencapaian NDC. “Jadi, perdagangan karbon memang dimaksudkan hanya untuk mencapai NDC,” jelasnya.
Sebagai langkah persiapan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memastikan optimalisasi Sistem Registri Nasional (SRN) serta melengkapi berbagai infrastruktur dan instrumen yang diperlukan.
Proyek Strategis untuk Pengurangan Emisi
Perdagangan karbon ini akan mencakup sejumlah proyek energi strategis, termasuk pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul yang diharapkan dapat mengurangi emisi hingga 5.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2 eq). Proyek strategis lainnya mencakup:
- Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4
- Konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati Blok 2 dan Muara Tawar
- Pembangunan PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang
Secara keseluruhan, proyek-proyek ini diproyeksikan mampu mengurangi hingga 750.000 ton CO2 eq, memberikan kontribusi besar dalam upaya dekarbonisasi sektor energi nasional.
Peluang Baru bagi Indonesia
Peluncuran perdagangan karbon ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengelola emisi karbon secara profesional. Selain mendukung upaya mitigasi perubahan iklim, perdagangan karbon juga menawarkan peluang investasi baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon.
Dengan pendekatan terintegrasi melalui proyek-proyek strategis ini, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan iklim global, sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan.