Bungo  

Tambang Emas Ilegal Dihajar! Polres Bungo Bakar Rakit PETI di Rimbo Tengah

Polres Muara Bungo mengambil langkah tegas dalam memberantas tambang emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayahnya. Dalam razia yang digelar di Dusun Sungai Buluh dan Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Rimbo Tengah, petugas berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh unit rakit tambang ilegal.

Rakit Dibakar, Barang Bukti Disita

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang sangat merusak lingkungan serta mengancam ekosistem sungai,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Jumat (23/5/2025).

Dari tujuh rakit yang ditemukan, lima dirusak dan dua lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sembilan unit sepeda motor milik pekerja tambang, sebelas jerigen solar, dan satu set alat pembakaran emas.

Ultimatum Keras untuk Pelaku PETI

Kapolres menyatakan bahwa razia terhadap PETI akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bungo. Ia mengeluarkan ultimatum kepada para pelaku tambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitasnya.

“Kami akan menyurati para camat dan kepala desa atau Datuk Rio untuk melarang aktivitas PETI, termasuk penggunaan alat berat. Jika masih ada yang berani melanggar, kami akan tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Lahan Warga Jadi Lokasi PETI

Dalam operasi di Dusun Sungai Buluh, polisi menemukan bahwa lokasi tambang ilegal berada di lahan milik warga. Pemilik mengaku tidak mengetahui bahwa tanahnya digunakan untuk kegiatan ilegal.

Kapolres: Anggota Terlibat? Langsung Saya Tindak!

Kapolres Bungo juga mengingatkan bahwa jika ditemukan anggota kepolisian yang menjadi mediator atau terlibat dalam bisnis tambang ilegal, maka akan langsung ditindak.

“Saya sudah instruksikan, jika ada anggota yang terlibat sebagai mediator pemodal, akan saya tindak tegas dan laporkan ke Propam,” ujarnya.

Ajak Masyarakat Dukung Pemberantasan PETI

Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk media, untuk ikut serta dalam mendukung upaya pemberantasan PETI demi kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.