Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi memperkenalkan sistem Cakra Presisi pada Senin (20/1/2025). Sistem ini dirancang untuk menggantikan tilang manual yang selama ini dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Iya, sudah mulai diterapkan,” kata AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dengan teknologi ini, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tak perlu lagi berhadapan langsung dengan polisi di jalan. Penindakan sepenuhnya dilakukan oleh sistem otomatis yang mencatat pelanggaran melalui kamera pengawas.
“Cakra Presisi ini, yang sebelumnya manual, sekarang otomatis. Dulu dikerjakan manusia, sekarang alat (sistem),” jelas Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sistem ini terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik statis maupun mobile. Kamera pengawas menangkap pelanggaran, lalu surat tilang dikirimkan dalam waktu satu menit melalui WhatsApp.
Data nomor WhatsApp pelanggar diperoleh dari proses pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, atau mutasi. “Data nomor ponsel ini menjadi database utama pemberitahuan notifikasi E-TLE secara digital,” tambah Latif.
Jika menerima notifikasi tilang, pemilik kendaraan wajib melakukan klarifikasi di laman http://etle-pmj.id dengan mengisi data kendaraan dan nomor referensi. Setelah itu, pelanggar akan mendapatkan kode bayar untuk menyelesaikan denda.
“Kalau tidak klarifikasi, kami akan memblokir nomor polisi kendaraan mereka,” tegas Latif. Pemblokiran ini akan berdampak saat proses pengurusan STNK di Samsat.
Penerapan Cakra Presisi ditargetkan mampu mengatasi hingga 120 juta pelanggaran. “Dengan sistem lama, hanya 0,01 persen pelanggaran yang tertangani. Jadi pasti tidak maksimal,” ujarnya.
Meski begitu, sistem tilang manual belum sepenuhnya ditinggalkan. Penindakan langsung tetap diberlakukan untuk kendaraan dengan pelat nomor palsu atau tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Tilang manual hanya dipakai untuk kendaraan dengan pelat nomor palsu atau tanpa TNKB,” kata Iptu Juza Agus Sugiharto dari Sat Lantas Polres Metro Jakarta Timur.
Kombinasi tilang digital dan manual diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akurasi penindakan pelanggaran lalu lintas di Jakarta.