Daerah  

Dua Daerah di Jambi Berebut Wilayah, Kini Tinggal Tunggu Keputusan

DOTTCOM.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar Penetapan Batas Wilayah Jambi yang selama ini menjadi sengketa di sejumlah daerah.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Lutfiah, mengatakan Tim Penegasan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri pada dasarnya telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan batas wilayah antarkabupaten.

“Sudah selesai batas antarkabupaten, tinggal menunggu keputusan penetapan dalam bentuk Permendagri,” katanya di Jambi, Sabtu.

Menurut Lutfiah, hasil penetapan tersebut belum dapat diumumkan kepada publik karena masih menunggu proses pemberian kode wilayah atau register sebelum Permendagri diterbitkan.

Sebelumnya, pembahasan sengketa batas wilayah antardaerah di Provinsi Jambi telah beberapa kali dilakukan di tingkat provinsi. Namun, karena tidak mencapai kesepakatan, penyelesaiannya kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Dalam proses Penetapan Batas Wilayah Jambi, terdapat dua lokasi yang diajukan kepada pemerintah pusat. Lokasi pertama berada di kawasan Sungai Dualap yang menjadi perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kawasan tersebut dipersengketakan karena memiliki potensi cadangan minyak dan gas, sehingga kedua pemerintah kabupaten sama-sama mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari daerah administrasinya.

Lokasi kedua berada di Dusun Tanjung Lanjut, Desa Tanjung Lebar, yang menjadi sengketa antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari.

Menurut Lutfiah, wilayah tersebut diperebutkan karena memiliki kawasan hutan restorasi ekosistem yang cukup luas dan dinilai memiliki potensi bagi kedua daerah.

Selain penyelesaian batas wilayah antarkabupaten di dalam Provinsi Jambi, pemerintah provinsi juga mengusulkan penyelesaian sengketa tapal batas antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

Sengketa tersebut berada di kawasan Ladang Panjang yang sama-sama diklaim oleh Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Kalau itu (Ladang Panjang) masih berproses di Kemendagri, belum final,” ujar Lutfiah.