Kementerian Luar Negeri Indonesia berhasil memulangkan 84 WNI yang menjadi korban kasus online scam di Myawaddy, Myanmar.
Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta pada Jumat malam (28/2) setelah melalui perjalanan panjang dari Thailand.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa para WNI ini telah dibawa ke Maesot, Thailand, pada 27 Februari sebelum akhirnya diterbangkan ke Indonesia.
Mayoritas korban berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta, dengan rentang usia 20 hingga 30 tahun.
“Dari 84 WNI yang dipulangkan, terdapat tiga ibu hamil yang ikut suaminya ke Myanmar dan dipaksa bekerja melakukan penipuan daring,” ujar Judha.
Meski demikian, seluruh korban dalam kondisi sehat saat dipulangkan.
Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon, KBRI Bangkok, serta otoritas Thailand dan Myanmar.
Para WNI dipindahkan dari Myawaddy ke Maesot melalui Jembatan Persahabatan Kedua di perbatasan Thailand-Myanmar.
Di Thailand, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan mekanisme rujukan nasional sebelum diberangkatkan ke Indonesia.
Setibanya di Jakarta, pemerintah akan melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan langkah rehabilitasi sosial bagi para korban sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Kementerian Sosial dan Bareskrim Polri akan mendalami apakah mereka termasuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Judha.
Hingga saat ini, masih terdapat 366 WNI di Myawaddy yang sedang dalam proses pemulangan.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menyoroti meningkatnya jumlah korban perdagangan manusia di Asia Tenggara, yang kini tidak hanya menargetkan perempuan dari keluarga miskin, tetapi juga kaum muda dan lulusan perguruan tinggi.
Laporan PBB mengungkap bahwa ratusan ribu orang telah diperdagangkan ke Myanmar, Kamboja, dan Laos dengan modus janji pekerjaan bergaji tinggi.
Namun, mereka justru dipaksa melakukan penipuan online yang menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya.