Bupati BBS Dorong Penyusunan RPPEG yang Terukur

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Aston dan dibuka langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS).

Bupati BBS Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Masukan

Dalam sambutannya, Bupati BBS berharap forum ini dapat menjadi wadah diskusi produktif untuk menyelesaikan penyusunan dokumen RPPEG secara lebih cepat, mudah, dan terukur. Ia menekankan pentingnya menerima masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif dan bermanfaat.

Gambut Miliki Peran Vital dalam Kelestarian Lingkungan

Bupati juga mengingatkan bahwa ekosistem gambut bukan hanya penting bagi kelestarian lingkungan lokal, tetapi juga berperan besar secara global.

“Gambut dapat berfungsi sebagai penyimpan karbon, penjaga keanekaragaman hayati, serta pengatur tata air,” ujar BBS menegaskan.

RPPEG Diarahkan untuk Kelestarian Jangka Panjang

Dengan tersusunnya dokumen RPPEG nantinya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi optimis dapat menjadikan lahan gambut sebagai ekosistem yang lestari dan potensial. Bupati menyebut, ini penting untuk menjamin keberlanjutan fungsi ekosistem gambut bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Bupati Minta DLH Taat Prosedur dan Peraturan Hukum

Menutup sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno meminta agar DLH Muaro Jambi menyusun dokumen RPPEG sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya mengikuti ketentuan perundang-undangan agar dokumen yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diimplementasikan secara efektif.