JambiKota-CSIRT Diresmikan, Langkah Strategis Lindungi Sistem Elektronik

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Kota Jambi resmi terbentuk setelah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengukuhkan JambiKota-CSIRT. Prosesi pengukuhan berlangsung dalam agenda Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin pagi, 25 Agustus 2025.

Penyerahan STR dan Penghargaan

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) JambiKota-CSIRT bernomor 615/CSIRT.01.02/BSSN/06/2025 oleh Deputi III BSSN, Dr. Sulistyo, didampingi Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., kepada Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSSN juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan membentuk dan meregistrasikan TTIS di seluruh kabupaten/kota.

Komitmen Pemerintah Kota Jambi

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga ruang digital yang sehat dan produktif. Ia menegaskan bahwa tim TTIS akan menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penanganan terhadap potensi gangguan serta ancaman siber.

“CSIRT Pemerintah Kota Jambi telah resmi dikukuhkan. Kami berkomitmen memastikan tim ini berfungsi nyata dalam menjaga keamanan ruang siber,” ujar Diza.

Pentingnya CSIRT di Era Digital

Diza juga menekankan urgensi keberadaan CSIRT di era digital, khususnya dalam menjaga keamanan sistem elektronik pemerintahan. Menurutnya, meningkatnya ancaman siber menuntut penguatan sistem deteksi dini dan perlindungan yang terintegrasi.

“Ancaman siber semakin kompleks. Kita perlu langkah konkret agar layanan publik digital tetap aman,” tambahnya.

Arahan Kepala BSSN

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi sebagai provinsi keenam yang berhasil membentuk CSIRT secara lengkap. Ia menegaskan bahwa pembentukan TTIS merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI.

“Pembentukan tim ini bukan formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi sistem pemerintahan digital,” tegas Nugroho.

Peran Strategis TTIS Daerah

Kepala BSSN juga menyoroti peran strategis TTIS di daerah dalam pencegahan, mitigasi, penanganan, dan pemulihan insiden siber. Ia menyebutkan bahwa keberadaan tim ini akan memperkuat koordinasi antar penyelenggara sistem elektronik.

“Dengan adanya TTIS, setiap daerah memiliki titik kontak resmi untuk berkoordinasi dengan BSSN,” jelasnya.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Pembentukan TTIS di Jambi disebut sebagai langkah awal. Kepala BSSN mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi SDM, tata kelola, dan sarana pendukung agar sistem elektronik tidak menjadi bumerang.

“Jika keamanan diabaikan, layanan publik terganggu dan masyarakat dirugikan,” pungkasnya.

Gubernur Jambi Soroti Kejahatan Digital

Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya menyoroti maraknya penipuan digital yang mencatut identitas dirinya. Ia menegaskan pentingnya sistem perlindungan data yang kuat.

“Pembentukan TTIS sangat penting untuk menjaga keamanan daerah dan negara,” ujar Al Haris.

Bimtek dan Harapan Masa Depan

Setelah penyerahan STR, BSSN akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi anggota TTIS se-Provinsi Jambi.

Dengan terbentuknya tim ini, Provinsi Jambi diharapkan semakin siap menghadapi ancaman siber dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang tangguh, terpercaya, dan modern.