Dukung Pilkada 2024, Baleg DPR Usul Libur Tiga Hari

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (kiri) dan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri (kanan).ANTARA/Melalusa Susthira K.

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan libur selama tiga hari untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.

Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Iman Sukri, dalam rapat perdana Baleg yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Ahmad Iman Sukri menjelaskan bahwa usulan libur tiga hari ini bertujuan agar anggota dewan dan masyarakat dapat fokus menyukseskan Pilkada di daerah masing-masing.

“Ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan, jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari dikosongkan agar fokus nyoblos, menyukseskan Pilkada 2024,” ujar Iman.

Rapat perdana Baleg DPR ini juga membahas agenda sidang dan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ketua Baleg, Bob Hasan, menyebutkan bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi salah satu prioritas tahun ini, selain revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) yang melanjutkan Prolegnas periode sebelumnya.

Dengan usulan libur tiga hari ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan sukses.

Usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan lebih lanjut oleh DPR.