Komdigi Sebut Judol Sulit Hilang karena Permintaan Masyarakat Masih Tinggi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan salah satu tantangan utama dalam pemberantasan judi online adalah tingginya peminat di Tanah Air. Kondisi ini membuat situs maupun aplikasi perjudian terus bermunculan meski berulang kali diblokir.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan perkembangan situs judi online sejalan dengan permintaan dari masyarakat.

“Ibaratnya ada kebutuhan dan ada yang memenuhi kebutuhan itu. Dan itu terus berkembang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9).

Menurut Alexander, permasalahan ini tidak bisa dipandang hanya dari sisi teknologi, melainkan juga menyangkut aspek hukum dan perilaku pengguna.

“Teknologinya berkembang terus, prosedur sudah ditetapkan lewat aturan hukum. Tetapi sekali lagi, prosedur itu selalu tertinggal dari perkembangan teknologi. Nah, faktor ketiga adalah masyarakat kita sendiri,” katanya.

Komdigi mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, ada 2.179.223 konten judi online yang ditangani. Rinciannya:

  • 1.932.131 konten dari situs atau alamat IP
  • 97.779 dari layanan file sharing
  • 94.004 dari platform Meta
  • 35.092 dari Google
  • 1.742 dari Telegram
  • 1.417 dari X
  • 1.001 dari TikTok
  • 14 dari Line, dan
  • 3 dari App Store.

“Jika dianalogikan, jumlah ini setara 20 kali lipat kapasitas Stadion Gelora Bung Karno. Data ini menunjukkan besarnya ancaman yang dihadapi Indonesia dari maraknya konten ilegal,” ucap Alexander.

Untuk mempercepat proses pemblokiran, Komdigi kini mengandalkan Sistem Analitik dan Monitoring (SAMAN). Sistem ini menghubungkan berbagai platform agar laporan konten negatif bisa segera ditindaklanjuti.

“Platform user-generated content terkoneksi ke sistem SAMAN. Ketika kami menemukan konten negatif, sistem otomatis mengirimkan surat pemberitahuan ke platform untuk diproses takedown. Untuk konten prioritas seperti judi online dan pornografi anak, tenggat waktunya 1×4 jam. Untuk konten lainnya, maksimal 1×24 jam,” jelasnya.

Sejak diuji coba pada 1 Februari hingga 17 September 2025, SAMAN telah menangani 487 URL, terdiri dari 344 terkait perjudian, 132 pornografi, dan 11 pornografi anak.

Selain situs dan aplikasi, Alexander menyoroti maraknya komentar terkait judi online di media sosial. Ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan setiap temuan.

“Kami menggalang kerja sama dengan semua pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik. Tetapi kami juga mendorong masyarakat, kalau menemukan konten atau komentar terkait judi online di media sosial, tolong dilaporkan kepada kami,” katanya.