Ketua PA Muara Bulian Resmi Berganti, Ini Pesan Bupati Batang Hari

Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, menggelar acara kenal pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian. Dalam acara tersebut, jabatan Ketua PA Muara Bulian resmi diserahterimakan dari M Khusen Raharjo kepada pengganti barunya, Dr. M. Yusuf.

Bupati Batang Hari Apresiasi Sinergi PA Muara Bulian

Dalam sambutannya pada Rabu (tanggal tidak disebut), Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi M Khusen Raharjo dan jajaran PA Muara Bulian. Ia mengapresiasi peran mereka dalam mendukung program percepatan pemerintah daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Gus Khusen beserta seluruh jajaran PA Muara Bulian yang telah membantu warga Batang Hari untuk menjalankan beberapa program percepatan,” kata Fadhil.

Gus Khusen Harap Sinergi Tetap Terjaga

M Khusen Raharjo, Ketua PA sebelumnya, menyampaikan kesan baik selama bekerja sama dengan Pemkab Batang Hari dan kepala OPD terkait. Ia berharap sinergi dan hubungan harmonis ini bisa diteruskan oleh pimpinan baru.

“Semoga hubungan yang baik ini tetap dilanjutkan oleh pimpinan yang baru,” ujar Gus Khusen.

Ketua PA Baru Siap Kolaborasi Dukung Program Unggulan

Ketua Pengadilan Agama yang baru, Dr. M. Yusuf, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kolaborasi positif dengan Pemkab Batang Hari. Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai program unggulan daerah, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Batang Hari sebagai Kota Layak Anak (KLA).

“Saya akan mendukung program-program yang ada di Kabupaten Batang Hari ini, tetap saya lanjutkan dan pertahankan Kabupaten Batang Hari sebagai kota layak anak,” ujarnya.

Fokus Cegah Pernikahan Anak Demi Kota Layak Anak

Dr. M. Yusuf menyoroti pentingnya peran Pengadilan Agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam mencegah pernikahan anak di bawah umur. Menurutnya, hal ini menjadi indikator utama dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Batang Hari sebagai Kota Layak Anak.

“Memberikan nasihat dan masukan untuk menghindari pernikahan anak menjadi salah satu indikator penting menuju KLA,” tutupnya.