Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme baru dalam penyaluran subsidi dan kompensasi sektor listrik. Tujuannya agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak lagi terbuka seperti selama ini.
Tarif Listrik Disesuaikan dengan Golongan Pengguna
Airlangga menjelaskan, pelanggan dengan daya tinggi akan dikenakan tarif sesuai kemampuan, sedangkan pelanggan rumah tangga berdaya rendah tetap mendapat tarif khusus. “Pengguna listrik dengan daya besar akan membayar harga berbeda dengan yang berdaya rendah,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Subsidi Selama Ini Masih Bocor
Menurut Airlangga, skema subsidi terbuka kerap menimbulkan kebocoran karena tidak seluruh penerima benar-benar berhak. Pemerintah berupaya memperbaikinya melalui pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar distribusi subsidi lebih terarah. “Dengan DTSEN, kita bisa melihat kebocoran subsidi dan menyalurkannya secara tepat sasaran,” katanya.
Anggaran Subsidi Energi 2026 Naik
Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, naik 14,52% dari outlook APBN 2025 senilai Rp183,9 triliun. Rinciannya, subsidi untuk Jenis BBM Tertentu dan LPG 3 kilogram mencapai Rp105,4 triliun, sedangkan listrik sebesar Rp104,6 triliun.
Subsidi BBM, LPG, dan Listrik
Anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram naik 11,2% dari Rp94,79 triliun pada 2025. Perhitungan subsidi 2026 menggunakan asumsi kurs, subsidi tetap solar Rp1.000 per liter, dengan volume solar 18,63 juta kiloliter dan minyak tanah 526.000 kiloliter.
Sementara itu, subsidi listrik meningkat 17,5% dari Rp89,07 triliun pada outlook APBN 2025. Kenaikan ini dipicu biaya pokok penyediaan listrik yang lebih tinggi serta meningkatnya volume listrik bersubsidi.












