Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari akhirnya buka suara terkait rumor yang menyebut Bupati Mhd Fadhil Arief ‘ngambek‘ hingga menahan SK peserta PPPK.
Isu ini mencuat usai acara pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025.
Kominfo Tegaskan Tidak Ada Penahanan SK
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari, Amir Hamzah, secara tegas membantah kabar miring tersebut.
Ia menyebut bahwa pemerintah daerah tidak pernah menahan SK para peserta PPPK.
“Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoaks. SK tetap kita bagikan, ini hanya soal prosedur,” ujarnya pada Selasa, 15 Juli 2025.
SK PPPK Dibagikan Lewat OPD Setelah Proses Administrasi
Amir menjelaskan bahwa pembagian SK PPPK dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah ditandatangani para saksi yang hadir.
Ia menekankan bahwa seluruh proses membutuhkan waktu dan tidak mungkin dibagikan serentak pada hari pelantikan.
Prosedur Administrasi Jadi Penyebab Keterlambatan
“Kalau seribu SK dibagi kemarin, ya bisa sampai sore. Belum tanda tangan dan sebagainya. Ini proses administrasi,” jelas Amir.
Ia juga menambahkan bahwa ini menjadi pelajaran penting bagi ASN untuk memahami alur kerja dan pentingnya mengikuti prosedur serta perintah dengan tepat.
Pemkab Janjikan SK Segera Dibagikan Tanpa Hambatan
Lebih lanjut, Amir memastikan bahwa SK akan segera dibagikan setelah proses administrasi selesai.
Ia membantah keras tudingan adanya unsur kesengajaan untuk menahan SK.
“Jadi tidak ada nahan-nahan SK, ya. Itu hanya proses yang harus mereka lalui, dan pembagiannya dilakukan melalui OPD masing-masing,” tegasnya.












