Musisi ternama Ahmad Dhani baru saja mengunggah sebuah postingan menarik di akun Instagram miliknya.
Dalam unggahan tersebut, Dhani mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneleponnya untuk meminta izin membawakan lagu “Kangen” ciptaan Dhani.

Lagu tersebut rencananya akan dinyanyikan oleh Kapolri bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam sebuah acara televisi.
Dalam percakapan telepon tersebut, Kapolri juga meminta nomor rekening Ahmad Dhani sebagai bentuk penghargaan atas hak cipta lagu tersebut.
“Barusan Kapolri telepon minta izin nyanyi lagu ‘Kangen’ malam ini di TV bersama Panglima TNI dan minta nomor rekening saya,” tulis Dhani dalam keterangan unggahannya.
Unggahan ini mendapat banyak respons positif dari warganet yang mengapresiasi sikap Kapolri yang menghargai hak cipta dan royalti pencipta lagu.
“Keren menghargai pencipta lagu,” tulis salah satu warganet.

























