Mendagri: Prabowo Pilih Lantik Kepala Daerah Tanggal 20 Februari 2025

Presiden Prabowo Subianto menetapkan 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

“Dari situ kita mengacu kira-kira 18, 19, 20, dan saya melapor ke Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito.

Tito juga mengungkapkan bahwa lokasi pelantikan masih dalam pembahasan.

Namun, pelaksanaan akan tetap berlangsung di Ibu Kota Negara, tetapi bukan di IKN Nusantara.

“Selagi Perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pelantikan serentak bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Namun, DPR meminta penundaan agar lebih banyak kepala daerah dapat dilantik secara bersamaan.

“Ini agar lebih banyak dan serentak, serta jarak harinya tidak terlalu lama,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun menuturkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah sempat dipertimbangkan antara 18-20 Februari 2025 sebelum akhirnya Presiden Prabowo memilih tanggal 20 Februari sebagai hari pelantikan resmi.

Dengan keputusan ini, pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung lebih serentak dan diharapkan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.