Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri rapat Tim Gabungan terkait pengelolaan sumur minyak rakyat di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 29 Juli lalu yang membahas kerja sama produksi sumur minyak melalui BUMD, koperasi, hingga pelaku UMKM. Jalannya rapat dipimpin oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno.
Dalam kesempatan itu, Bupati BBS menekankan pentingnya inventarisasi sumur minyak masyarakat agar memiliki landasan hukum yang jelas.
“Peraturan ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat, koperasi, BUMD, hingga UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak. Tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi migas nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi,” kata BBS.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan migas rakyat bisa berkontribusi langsung terhadap ekonomi daerah.
“Potensi migas rakyat ini bisa menjadi sumber daya strategis untuk ekonomi daerah dan nasional. Karena itu kami berharap proses legalisasi dapat segera dipercepat tanpa hambatan,” ujarnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola energi yang inklusif, dengan melibatkan berbagai pihak agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.